Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes |
PONTIANAKNEWS.COM
(PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes., melantik 18 Pejabat Administrator dan
Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai
Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan A Yani Pontianak pada Jumat (11 Maret 2022).
Pelantikan
ini seiring dengan pelantikan susulan dari pelantikan pejabat sebelumnya
dikarenakan terpapar COVID-19 beberapa waktu yang lalu.
"Kita
menuntaskan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas yang kemarin
sempat tertunda karena terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka sudah melakukan
isolasi mandiri serta dinyatakan negatif, sehingga dilantik hari ini,"
ungkap Sekda Prov Kalbar.
Seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
dan para pejabat yang baru saja dilantik diharapkan dapat memberikan pelayanan
yang prima dan baik kepada masyarakat serta berprestasi dalam memberikan
pelayanan publik.
"Kita
harapkan dengan dimutasi dan dilantik sebagai pejabat, mereka dapat
berprestasi, menunjukkan kinerja yang baik di OPD masing-masing. Karena saat
ini masyarakat perlu pelayanan yang sangat cepat dan tepat dari Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat," harap dr. Harisson.
Pengawasan
terhadap ASN dan para pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar akan terus dilakukan
demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana visi dan misi
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
"Selain
itu, kinerja mereka akan dimonitor. Jika memang dianggap perlu dilakukan
promosi atau mutasi karena kinerjanya semakin baik, kami akan berikan
apresiasi. Namun, jika kinerjanya semakin buruk, akan dimutasi dan promosi
ulang. Sewaktu-waktu saya akan turun ke OPD secara mendadak untuk memantau
kinerja mereka, demi meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,"
tegas Sekda Prov Kalbar.
Sebagai
informasi, pada pelantikan kali ini ada 18 ASN yang dikukuhkan menempati
jabatan yang baru, yakni 9 orang pada jabatan administrator dan 9 orang
ditetapkan sebagai pejabat pengawas. (aan/tim liputan).
Editor : Putri