Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, SH |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Bupati Muda Mahendrawan memimpin Apel Siaga Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (01/03/2022).
Dalam amanatnya Muda Mahendrawan, SH mengajak semua elemen untuk waspada
dan mengatakan telah mengeluarkan SK tentang Status Siaga Bencana Kabut Asap
akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.
"Menghadapi musim kemarau dan antisipasi terjadinya karhutla, kami
telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang status siaga bencana kabut
asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya," kata Bupati
Muda.
Untuk mengantisipasi karhutla, Muda menambahkan, membutuhkan koordinasi
yang lebih intensif.
"Setelah apel ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya
kami instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah
terbangun baik selama ini. Begitu juga dengan masyarakat, agar tidak membuka
lahan dengan cara membakar," pintanya.
Turut hadir, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu
Raya Suharso, Kapolres Kubu Raya Jerrold H.Y Kumontoy, Perwira Penghubung
(Pabung) Kabupaten Kubu Raya Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf. Heru Nur Alamsyah
serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kubu Raya. (tim liputran).
Editor : Putri