Pria Ini Babak Belur Dihakimi Masa Karena Curi Kotak Amal Masjid |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Seorang Pria yang diduga sebagai pencuri kotak amal masjid Raudathul Iman Desa Jawa Tengah persisnya di Jalan Trans Kalimantan KM 17 Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Pria tersebut ditangkap ketika sedang mencuri kotak amal masjid tersebut, kontan saja pria tersebut babak belur di hakimi masa, Kamis (24 Februari 2022).
Dari
keterangan yang diperoleh dari warga setempat, Wagito, Ia mengatakan penangkapan
pencuri kotak amal tersebut berawal pada Kamis (24/02) sekitar pukul 00:30 wib
dini hari terdengar suara mencurigakan di dalam Masjid Raudhatul Iman.
“Mendengar
itu kemudian sejumlah pemuda masjid mendatang Masjid Raudathul Iman dan
menemukan seorang pemuda yang tengah berusaha membongkar kotak amal masjid,”
ujarnya.
Hal senada
disampaikan Sri Maryani Warga Desa Jawa Tengah, dirinya mengaku tahu peristiwa
tersebut dari Whatshap Grup Desa, yang memberi tahukan prihal penangkapan
seorang pencuri Kotak Amal Masjid.
“Setelah
ketahuan Pencuri tersebut berusaha lari, namun pemuda setempat sudah mengepung
dan menahan motor pencuri tersebut, hingga tertangkaplah pencuri tersebut,”
ujar Maryani.
Mendengar informasi
adanya penangkapan pencuri kotak amal masjid dari Group Whatshap Desa tersebut kemudian
membuat warga ramai mendatangi Tempat
Kejadian Perkara (TKP) tersebut.
“Warga sudah
geram melihat pencuri kotak amal ini karena sudah sering terjadi dan hampir
semua masjid di sepanjang jalan Trans Kalimantan ini pernah mengalami kejadian
serupa,” ujar Yani.
Video
Penagkapan pencuri Kotak Amal tersebut dengan cepat beredar di masyarakat
setempat sehingga membuat pencuri tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga,
saat ini pria yang diduga mencuri Kotak Amal Masjid tersebut dan barang bukti
telah diamankan Aparat Kepolisian. (tim liputan).
Editor : Putri