Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi Dikukuhkan |
PONTIANAKNEWS.COM (BUKITTINGGI) - Sekretaris Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Aguswanto, melantik Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Bukittinggi, di Hall Balai Kota Bukittinggi, Selasa (15/02/2022).
“Saya bangga
dan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Bukittinggi, Bapak Erman Safar atas
dukungan penuhnya terhadap kehadiran JMSI di kota yang terkenal dengan Jam
Gadangnya ini,” ungkap Aguswanto, saat memberikan sambutan usai pelantikan.
Pelantikan Pengcab
JMSI Bukittinggi ini, dihadiri Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba bersama Ridwan
Mooduto (Ketua Bidang OKK JMSI Pusat). Pelantikan ini terasa makin istimewa,
karena dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta jajaran serta unsur
Forkopimda, Kepala Imigrasi Agam dan undangan lainnya.
Pengcab JMSI
Bukittinggi ini, merupakan pelantikan perdana se-Indonesia, setelah JMSI
dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan
Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, Pengcab JMSI Bukittinggi
diketuai Anwar Efendi, Hamriadi (sekretaris) dan Linda Sari Yusuf (bendahara).
Kepengurusan periode 2022-2027 ini, juga dilengkapi bidang-bidang.
Dikesempatan
itu, Aguswanto mengungkapkan rasa bangganya pada pengurus JMSI Bukittinggi.
“Saya lihat,
pengurus yang dilantik hari ini, telah ada baju seragamnya. Maskernya juga
seragam, yang disertai logo JMSI. Luar biasa, mari kita kembangkan organisasi
ini kedepannya,” ajak dia.
Sementara
itu, Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI baru menginjak dua
tahun di 2022 ini. Namun, berkat kerja keras semua elemen kepengurusan baik di
pusat maupun daerah, akhirnya dinyatakan terdaftar di Dewan Pers pada 6 Januari
2022 lalu.
“Secara
nasional, JMSI telah mempunyai 31 kepengurusan di tingkat provinsi. Di sejumlah
provinsi, juga telah berdiri kepengurusan tingkat cabang. Komitmen JMSI,
mewujudkan ekosistem industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia,”
ungkap Mahmud Marhaba.
Dia juga
mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang sudah membantu
terwujudnya pelantikan ini baik bantuan secara moril maupun materil, fasilitas
serta motivasinya ke Pengcab JMSI Bukittinggi.
“Pengcab
JMSI Bukittinggi adalah pengurus cabang pertama yang dilantik di seluruh Indonesia,
setelah 1 bulan JMSI jadi Konstituen Dewan Pers. Salut kepada Pengcab
Bukittinggi,” ujar Mahmud sembari berharap, calon pengurus cabang lainnya di
Indonesia, mengikuti langkah Pengcab JMSI Bukittinggi dalam membentuk
kepengurusan.
Mahmud juga
berharap, pengurus JMSI Bukittinggi yang baru dilantik, bisa mengembangkan
organisasi sekaligus menentukan yang terbaik untuk kemajuan Bukittinggi
kedepannya.
Siap
Bersinergi
Dalam
sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menegaskan, untuk mendirikan
perusahaan media yang profesional di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, cukup
berat. Karena, cukup banyak persyaratan harus dipenuhi. Seperti, mesti berbadan
hukum PT, Yayasan atau Koperasi. Kemudian, mesti mematuhi upah minimum,
memiliki peraturan perusahaan yang diakui Disnaker, terdaftar di Dewan Pers dan
sejumlah peraturan lainnya.
“Jika hanya
untuk membuat media, tentu sangat mudah dilakukan. Terlebih, di zaman teknologi
informasi yang sudah maju seperti saat ini,” ungkap Erman yang juga Ketua
Partai Gerindra Bukittinggi itu.
Dimata Erman
Safar, keberadaan JMSI Bukittinggi, akan mewujudkan insan pers yang saling
berkolaborasi dalam menerbitkan berita sesuai dengan data dan fakta di
lapangan. Karena, jika tak sesuai fakta, yang disiarkan itu adalah berita hoax,
yang tentunya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Untuk
kerjasama dengan Pemko Bukittinggi, Erman Safar menyebut, Pemko Bukittinggi
akan menilai berita dari media yang masuk kedalam web Pemko. Setiap berita
dengan jumlah pembaca tinggi dan mempunyai rating yang banyak dalam media
sosial --berdasarkan rekam jejak digital yang ditelusuri tim Pemko Bukittinggi-
akan diberikan apresiasi besar pula. Begitu juga sebaliknya.
“Untuk itu,
kepada seluruh insan pers dan media yang ada di Bukittinggi dan sudah jadi
mitra Pemko, segeralah berlomba-lomba menulis berita yang bisa membuat rating
berita itu tinggi. Jangan kita membikin berita hoaks karena itu termasuk fitnah
medsos. Itu ada hukumnya, baik di dunia maupun akhiratnya,” tegas Erman Safar.
Setelah
pelantikan, Erman Safar dianugerahi sebagai Tokoh Muda Inspiratif oleh Pengda
JMSI Sumbar. Anugerah apresiasi atas keberhasilan alumni Fakultas Hukum Unpad
yang di usia mudanya telah jadi kepala daerah.
Penghargaan
ini diserahkan Ketua OKK JMSI Pusat, Ridwan Mooduto. Diketahui, Erman Safar
lahir 13 Mei 1986, dilantik di usia 35 tahun sebagai wali kota Bukittinggi pada
26 Februari 2021. (Sumber : Jaringan Media Siber Indonesia*).
Editor : Putri