Majelis Adat Budaya Batak Toba Di Pontianak Dukung Proses Hukum Nico Silalahi |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Ketua Umum Majelis Adat Budaya Batak Toba se-Kota Pontianak, Antoni Aritonang yang membawahi 56 Paguyuban marga mendorong upaya hukum terhadap akun Twitter Nicho Silalahi yang sudah membuat kegaduhan akibat cuitannya yang kontroversi.
Antoni
Aritonang mengatakan bahwa marga Silalahi merupakan marga yang ada dibawah
naungan Majelis Adat Batak Toba.
Oleh
karenanya, atas cuitan akun Twitter Nicho Silalahi yang turut menyeret nama
marga Silalahi, dirinya mengaku sangat prihatin.
"Dengan
ini kami menyatakan sikap, bahwa kami tidak menyetujui dan tidak mendukung
segala ucapan dari akun Twitter Nicho Silalahi, kedua konsekuensi cuitan akun
Twitter Nicho Silalahi menjadi tanggung jawab pribadinya, oleh karenanya harus
dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,"Tuturnya.
"Kami
dengan ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas Pemilik
Akun Nicho Silalahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"ujarnya.
"Dan
kami turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat di Kalbar manakala
tersinggung atas cuitannya, yang mengaku sebagai Nicho Silalahi, yang belum
diketahui apakah benar yang bersangkutan adalah masyarakat Batak yang bermarga
Silalahi,"imbuhnya.
Sebelumnya
beberapa waktu lalu, setelah video pernyataan Edy Mulyadi yang penuh
kontroversi terkait pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan viral, terdapat
pula kicauan dari akun Twitter Nicho Silalahi yang juga mendapat respon dari
berbagai kalangan masyarakat.
Dalam
kicauannya, Akun Twitter Nicho Silalahi menuliskan " Saat Hutan ditebang,
banjir merendam rumah warga ± sebulan, perempuannya dijual ke China untuk
dijadikan budak seks, anak-anak pada mati tenggelam di bekas galian tambang
kalian pada diam, Tapi saat ada yang mengatakan “Tempat Jin Buang Anak” kalian
Demo. Sebenarnya kalian siapa?” ". (tim liputan).
Editor : Putri