Sekretaris DLHK Provinsi Kalbar, Amung Hidayat |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat menggelar pameran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Galeri Hasil Hutan, Kompleks Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Veteran, Kota Pontianak, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada tanggal, 28 hingga 30 Januari 2022 lalu.
Pameran
produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Galeri Hasil Hutan dalam rangka
memperingati hari jadi ke-65 tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebagai
bagian dari Kapasitas Daerah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.
Hal tersebut
disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi
Kalbar, Amung Hidayat, Ia mengatakan bahwa pameran produk Hasil Hutan Bukan
Kayu (HHBK) yang ada di Kalimantan Barat, dimana dalam pameran tersebut akan
menyajikan beberapa produk hasil hutan bukan kayu seperti, Madu, Rotan, Gula
aren dan sebagainya.
Galeri Hasil
Hutan Bukan Kayu (HHBK) dibangun menggunakan Dana hibah dari kementerian LHK
melalui Asian Development Bank (ADB) dengan total anggaran Rp 1,4 Miliar.
"Ini adalah produk-produk unggulan Hasil Hutan
Bukan Kayu (HHBK) yang ada di Kabupaten dan Kota yang dikawal oleh 17 UPT Kesatuan
Pengolahan Hutan (KPH) Se-Kalimantan Barat," Jelas Amung Hidayat.
Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar ini menambahkan
bahwa kegiatan peresmian di galeri Hasil Hutan Bukan Kayu ini bisa lebih
mensosialisasikan tentang produk-produk hasil hutan diKalimantan Barat.
"Mudah-mudahan
melalui pameran ini masyarakat Kalimantan Barat bisa mengetahui bahwa ada nilai
dari sumber daya hutan juga ada nilai ekonomi yang cukup besar dalam rangka
peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan sekitaran
hutan," jelasnya.
Sekretaris
DLHK Provinsi Kalbar ini juga mengatakan Kalimantan Barat yang memiliki areal
kurang lebih 1 juta hektar dari luas kawasan sekitar 8,6 juta hektar dengan
upaya upaya rehabilitasi konvensional dalam menghadapi situasi banjir yang
mungkin tidak akan mencapai dengan luasan yang ada.
"Jadi
mungkin kita mengakses realisasi supaya kegiatan rehabilitasi ini lebih secara
masif artinya Kita budayakan masyarakat dengan menanam pohon, baik itu di
halaman rumah maupun di kebun-kebun dan diluar kawasan agar lahan-lahan kritis
yang ada di sekitar pemukiman bisa hijau kembali," ujarnya.
Selain itu
Amung menegaskan dalam memonitoring kepada para pemegang ijin seperti ijin HTI,
Hutan Alam, pinjam pakai kawasan itu diwajibkan juga menanam sesuai dengan
ketentuan dari kementerian LHK.
"Nanti
pemegang-pemegang ijin yang secara eksisting tidak melakukan kewajiban menanam
akan kita laporkan untuk dicabut ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Republik Indonesia," tegasnya.
Selain itu
dirinya juga mendorong supaya budaya menanam diterapkan oleh seluruh masyarakat
apalagi pemegang ijin juga melakukan kegiatan penanaman sesuai dengan
kewajibannya disamping juga kegiatan penanaman yang dilakukan oleh masyarakat
"Itu
ada masyarakat kelompok tani, perhutanan sosial, sekolah-sekolah, pesantren,
instansi pemerintah Kabupaten Dan Kota maupun Provinsi itu kita budayakan
menanam"jelasnya
Amung
berharap dari target penanaman 1 juta hektar yang cukup luas bisa dimaksimalkan
kembali
"Saya
yakin dengan semangat komitmen bersama insyaallah lahan-lahan kritis akan
segera kita hijaukan kembali sehingga fungsi penyerapan air untuk menjaga
ekosistem lingkungan bisa diatasi,"pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Putri