Barang Bukti Kejahatan Narkoba Di Monterado Bengkayang |
PONTIANAKNEWS.COM (BENGKAYANG) - Jajaran Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan penangkapan seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pangliban Desa Jahandung Kecamatan Monterado pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 16.00 wib.
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Monterado, Ipda Mulyadi Jaya, Ian menjelaskan penangkapan
seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di jalan Pangliban Desa
Jahandung Kecamatan Monterado tersebut oleh anggotanya.
"Pelaku
narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian Sektor Monterado ini adalah Inisial
AI (33) laki-laki warga Dusun Taepi Desa Monterado Kec. Monterado Kab.
Bengkayang," jelas Kapolsek, Rabu
(19/01/2022).
Ipda Mulyadi
Jaya mengatakan dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain
3 plastik klip putih yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis
sabu-sabu seberat 10 Gram bruto, 1 unit sepeda motor warna hijau, 1 unit HP, 1 buah
kotak rokok, 1 buah kemasan permen dan
uang sejumlah Rp. 555.000,- serta beberapa buah pipet.
Ipda Mulyadi
Jaya menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa
di rumah pelaku sering dilakukan transaksi Narkoba.
"Menindaklanjuti
informasi tersebut, Tim Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek langsung
melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Ipda Mulyadi Jaya
Dari hasil
penyelidikan Tim bergerak melakukan penyergapan terhadap pelaku yang sedang
mengendarai motor di jalan Pangliban Desa Jahandung, dan dari hasil penggeledahan
terhadap pelaku di dapatkan 1 paket kecil Narkoba jenis di duga sabu-sabu di
dalam bungkusan rokok.
Selanjutnya
Polisi dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat beserta beberapa warga
lainnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Dusun Taepi Desa Monterado
Kecamatan Monterado.
Ipda Mulyadi
Jaya menjelaskna pada saat penggeledahan pelaku sempat menutupi keberadaan
Narkotika tersebut, setelah di cek ternyata ditemukan 2 bungkus besar paket
narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemasan permen.
"Selanjutnya
pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Monterado dan akan diserahkan ke Sat
Narkoba Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas
Ipda Mulyadi Jaya. (tim liputan).
Editor : Putri