Notification

×

Pelaku Kejahatan Narkoba Di Monterado Bengkayang Dibekuk Polisi

Rabu, 19 Januari 2022 | 18.07 WIB Last Updated 2022-01-20T02:07:37Z
Barang Bukti Kejahatan Narkoba Di Monterado Bengkayang 

PONTIANAKNEWS.COM (BENGKAYANG) - Jajaran Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan penangkapan seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pangliban Desa Jahandung Kecamatan Monterado pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 16.00 wib.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Monterado, Ipda Mulyadi Jaya, Ian menjelaskan penangkapan seorang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di jalan Pangliban Desa Jahandung Kecamatan Monterado tersebut oleh anggotanya.

 

"Pelaku narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian Sektor Monterado ini adalah Inisial AI (33) laki-laki warga Dusun Taepi Desa Monterado Kec. Monterado Kab. Bengkayang,"  jelas Kapolsek, Rabu (19/01/2022).

 

Ipda Mulyadi Jaya mengatakan dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 plastik klip putih yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Gram bruto, 1 unit sepeda motor warna hijau, 1 unit HP, 1 buah kotak rokok, 1  buah kemasan permen dan uang sejumlah Rp. 555.000,- serta beberapa buah pipet.

 

Ipda Mulyadi Jaya menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi Narkoba.

 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Ipda Mulyadi Jaya

 

Dari hasil penyelidikan Tim bergerak melakukan penyergapan terhadap pelaku yang sedang mengendarai motor di jalan Pangliban Desa Jahandung, dan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku di dapatkan 1 paket kecil Narkoba jenis di duga sabu-sabu di dalam bungkusan rokok.

 

Selanjutnya Polisi dengan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat beserta beberapa warga lainnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado.

 

Ipda Mulyadi Jaya menjelaskna pada saat penggeledahan pelaku sempat menutupi keberadaan Narkotika tersebut, setelah di cek ternyata ditemukan 2 bungkus besar paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemasan permen.

 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Monterado dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Mulyadi Jaya. (tim liputan).

Editor : Putri

×
Berita Terbaru Update