Notification

×

Mantan PNS KPKNL Ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak Karena Kasus Ini

Selasa, 11 Januari 2022 | 16.59 WIB Last Updated 2022-01-12T00:59:41Z
AM Mantan PNS KPKNL Ditahan Kejaksaan Negeri Pontianaki

PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, berinisial AM akhirnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak atas dugaan kasus Korupsi yang dilakukanya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pontianak Banan Prasetya, Ia  mengatakan AM ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas penerimaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukanya senilai Rp 1,67 miliar.

 

"Pada Hari ini, telah dilakukan penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum dalam perkara dugaan tipikor pungutan penerimaan tidak resmi oleh mantan oknum PNS berinisial AM," kata Banan

 

Menurut Banan, dalam perkaranya, tersangka AM dianggap melakukan tindak pidana karena menjadi makelar dan menerima pungutan dari sebuah lelang.

 

"Penanganan perkaranya dilakukan penyidik tipikor Kejari Pontianak berdasarkan laporan masyarakat," ucap Banan.

 

Banan menerangkan, pungutan tak resmi dilakukan AM untuk kepentingan pribadi pada rentang waktu Maret 2015 hingga Januari 2019.

 

"Pungutan tidak resmi oleh tersangka AM digunakan untuk kepentingan pribadi, pada waktu-waktu antara Maret 2015 hingga Januari 2019, senilai total Rp 1,67miliar," ungkap Banan.

 

Untuk selanjutnya, terang Banan, tersangka AM ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak dan dalam waktu dekat penuntut umum segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Pontianak untuk segera disidangkan.

 

Banan menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 128 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Banan. (tim liputan).

 

Editor : Putri

 

×
Berita Terbaru Update