Suasana Sidang Pleno Penetapan JMSI Sebagai Konst ituen Dewan Pers |
PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (06/01/2022).
Rapat Pleno
penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan
dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.
JMSI
didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan
Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba
itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.
Sebelum
ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah
mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.
Dalam
keterangan usai menerima informasi penetapan itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa
mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan
cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun
organisasi ini.
Mantan
anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu kembali
menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan
Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan
profesional.
“Perusahaan
media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di
tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan
perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga
bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar
Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist
(CAJ).
Teguh
Santosa yang sedang berada di Palu, Sulawesi Tengah, dalam keterangan
tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi
JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.
“Ini kado
terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk
kerja kerasnya selama ini,” demikian
Teguh Santosa. [Sumber : Jaringan Media Siber Indoneisa].
Editor : Putri