Ini Botol Bom Molotov Oleh Oknum ASN Di Ketapang |
Aksi nekat
ASN itu tentu saja membuat panik semua orang yang berada di jalan Agus Salim,
Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Selasa (25/1/22) pukul
08.40 WIB.
Belakangan diketahui
pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RZ merupakan Kepala Seksi (Kasi) di
Cipta Karya PUPR Kabupaten Ketapang.
Saat
peristiwa terjadi sedang berlangsung pelantikan pejabat eselon III di Pendopo
Bupati Ketapang. Muslimin Kasat Pol PP sendiri telah melaporkan kasus ini ke
Polres Ketapang.
Ketika dikonfirmasi
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP
Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh
pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
“Benar bahwa
sekira pukul 08.40 wib tadi pagi, telah terjadi peristiwa adanya seseorang laki
laki mendatangi pendopo bupati ketapang dan melakukan keributan serta melakukan
pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar kearah ruang aula
pendopo bupati ketapang,” Ujar Kasat reskrim.
Kasat
Reskrim menambahkan kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo
Bupati Ketapang menggunakan sebuah sepeda motor warna hitam dan sesampai di
depan pintu masuk pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Muslimin
yang selanjutnya langsung pelaku meninggalkan area pendopo.
Setelah
beberapa saat, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung
memarkirkan sepeda motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang, yang pada
saat itu didalam ruang aula pendopo sedang berlangsung kegiatan pelantikan dan
pengambilan sumpah janji jabatan administrator di lingkungan Pemkab Ketapang.
Ditambahkannya
setelah pelaku memarkirkan sepeda motornya, kemudian pelaku membuka jok motor
untuk mengambil sesuatu botol yang diketahui kemudian botol tersebut berisi
bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku, dan kemudian
Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan
kearah lokasi kegiatan pelantikan pejabat Pemda Ketapang.
Dan akibat
lemparan botol tersebut akhirnya pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam
oleh anggota Sat Pol PP dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR).
Atas kejadian
tersebut kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ketapang, Muslimin langsung melaporkan peristiwa
tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres
Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi
lokasi kejadian.
Selanjutnya
pelaku langsung diamankan anggota Polres Ketapang tanpa ada perlawanan dan
pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang guna penyelidikan
lebih lanjut.
“Pelaku saat
ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakanya, saat
ini masih kita dalami melalui pemeriksaan,” pungkas Kasat. (tim liputan).
Editor : Putri