Dianggap Melecehkan Logo PDI Perjuangan, Pemuda Ini Dilaporkan Ke Polda Kalbar |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Dianggap melecehkan Logo Partainya, Ratusan Pengurus, Kader dan Simpatisan Serta Satgas PDI Perjuangan Kalimantan Barat laporkan Akun Aan Kubu Raya Ke Polda Kalbar karena merubah logo dan di posting ke media sosial.
Satu Persatu
Pengurus, Kader, Simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan berdatangan ke
Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya dan
kemudian melaksanakan Apel Siaga, Minggu (16 Januari 2022).
Seperti diketahui
Akun Facebook atas nama Aan Kubu Raya telah memposting gambar yang merubah Logo
mirip Logo PDI Pejuangan yang dirubah warna dan diberi pita, tentu ini membuat
ketersinggungan Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan.
Ketua Repdem
Kubu Raya, Sugiarto yang memimpin apel tersebut didampingi Satgas PDI
Perjuangan mengatakan mengutuk keras tindakan Aan Kubu Raya yang telah
melakukan pelecehan dan penghinaan lambang Partai dan kemudian disebar melalui
media sosial.
“Kami
sebagai Kader dan Simpatisan tentu merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan
Aan ini, tetapi sebagai kader tentu kita mengikuti aturan yang digariskan serta
sesuai aturan Partai, Kami akan melaporkan pelecehan dan penghinaan ini ke
Polda Kalbar,” ujarnya dihadapan peserta Apel Siaga.
Ditemui
disela-sela Apel Siaga, Bendahara DPD PDI Perjuangan, Sujiwo SE, M.Sos
mengatakan Apel Siaga ini merupakan Protap atau Ritual Partai menyikapi adanya
oknum Pemuda yang melakukan arah melecehkan dengan merubah warna merah menjadi
warna pink dan menambahkan pita serta chat di medsos yang tidak terpuji.
“Ini adalah
Protap dari PDI Perjuangan menyikapi hal-hal yang seperti ini, sebagai manusia
biasa ketika oknum tersebut sudah meminta maaf kita maafkan, akan tetapi proses
hukum harus diterapkan sesuai arahan dari Pimpinan PDI Perjuangan,” ungkap
Sujiwo.
Sujiwo
Menegaskan Apel Siaga Kader dan Satgas PDI Perjuangan ini adalah Protap yang
wajib dilakukan ketika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan Partai seperti
yang terjadi saat ini.
Terkait unggahan
Oknum Pemuda tersebut, Sujiwo mengatakan akan dilakukan upaya hukum agar hal-hal
seperti ini tidak menimpa kepada partai yang lain, sehingga tidak ada lagi
upaya pelecehan simbol-simbol tertentu.
“Nanti ada
perwakilan Partai yang akan melaporkan ke Polda Kalbar dan Polresta Pontianak serta
Polres Kubu Raya, kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum
yang berlaku,” tegas Sujiwo.
Sujiwo
menyampaikan perwakilan Pengurus Partai dimasing-masing DPC Kota Pontianak Dan
DPC Kubu Raya akan melaporkan dengan didampingi Sayap-sayap Partai PDI
Perjuangan. (tim liputan).
Editor :
Putri