Buat Laporan Palsu, Wanita Muda Ini Diamankan Satreskrim Polres Ketapang |
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Seorang wanita muda berinisial SN (21) yang mengaku dijambret oleh dua orang laki-laki dan mengaku kehilangan uang senilai Rp23 Juta di Jalan Sutan Syaril Gang Dara Betuah, Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, pada Sabtu (29/01/2022) ternyata tidak benar.
Hal tersebut
disampaikan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya, kepada sejumlah awak
media terkait informasi yang beredar adanya korban penjambretan kepada seorang
Wanita muda tersebut, Senin (31/01/2022).
Kasat
Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya, menjelaskan awalnya wanita itu juga
mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp.23 juta setelah diambil dari ATM salah
satu Bank yang ada di Ketapang dan satu unit handphone merek iPhone 11.
Selanjutnya
wanita tersebut membuat laporan polisi, dan kemudian polisipun melakukan pengembangan
atas kasus tersebut.
“Namun setelah
melakukan pengembangan dan penyelidikan, Polisi menemukan kejanggalan dan
merasa curiga atas laporan korban tersebut,” terang Kasat Reskrim.
Akhirnya
polisi melakukan sejumlah pertanyaan
kepada wanita tersebut dan kondisi fakta yang ada dilapangan menyatakan bahwa
korban wanita yang mengaku dijambret itu akhirnya mengakui juga bahwa laporan
tersebut palsu adanya.
Wanita asal
Desa Tuan Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang itu ternyata sengaja
membuat laporan palsu guna menguasai uang tunai tersebut untuk membayar hutang.
"Di
tiga CCTV yang sudah kita periksa dan kemudian kita cek TKP di lapangan itu
tidak menunjukkan yang bersangkutan ada di situ, kami juga melakukan
pemeriksaan saksi-saksi, yang mana yang bersangkutan tidak juga ada di lokasi
tersebut, jadi situ ada kecurigaan kami, yang menyatakan bahwasanya laporan
yang bersangkutan itu palsu," ungkap AKP Primastya.
Saat
dihadirkan di Mapolres Ketapang, Senin (31/1) malam, wanita itu juga mengakui
bahwa laporan tersebut memang palsu. Ia terpaksa berbuat demikian guna
menguasai uang tersebut karena terlilit hutang.
"Uang
itu punya pacar saya, disimpan di ATM saya. Pacar saya mau meminjamkan uang itu
ke orang lain, lalu saya tarik dari ATM. Karena saya kepepet, sangat butuh uang
itu, saya pun membuat buat laporan palsu, bahwa saya dijambret," ujar
Nadia.
Ia mengaku
melakukan tindakan tersebut hanya seorang diri tanpa melibatkan orang lain. Dua
orang pelaku yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian itu juga fiktif
belaka.
"Tidak
ada, saya sendiri, saya tidak melibatkan pihak lain, saya hanya bilang ke teman
saya saat itu, saya habis kena jambret," ungkapnya.
Luka sayatan
yang ada di lengan kanannya itu pun hasil perbuatannya sendiri untuk meyakinkan
polisi bahwa dirinya benar-benar dijambret.
"Saya
sayat sendiri menggunakan cutter," akuinya.
Di depan
awak media ia meminta maaf kepada semua
pihak sebab telah membohongi pihak kepolisan dan warga Kabupaten Ketapang.
"Saye
memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Ketapang dan jajaran, juga
kepada seluruh warga Ketapang atas kesalahan saya, atas kebohongan yang telah
saya perbuat, saya menyesal," ujarnya. (tim liputan).
Editor : Putri