Rakorda Wilayah V Di Kalimantan, MUI Komitmen Menjaga Agama, Umat Dan Negara
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Wilayah V Se-Kalimantan yang dilaksanakan di Grand Mahkota Hotel Pontianak selama tiga hari dimulai hari Jumat hingga Mingg (17-19 Desember 2021).
Dalam agenda
Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia Wilayah V Se-Kalimantan
tersebut KH Salahuddin al-Ayyubi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama
Indonesia Pusat menyampaikan materi “Peran MUI Dalam Meneguhkan Bhineka tunggal
Ika”.
Ia
menyampaikan bahwa Kesepakatan Bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI, sebagai
Ikhtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan
Bersama adalah mengikuti ajaran agama Islam.
Dalam rangka
mewujudkan hal tersebut, MUI berfungsi sebagai Khadimul Ummah, MUI mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab terhadap umat untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang atau Pemerintah.
MUI
berfungsi sebagai Shodiqul Hukumiyyah (Mitra
dari Pemerintah) untuk menjalankan kebijakan pemerintah yang tidak mungkin
dilaksanakan oleh pemerintah serta menjadi kontrol terhadap kebijakan
pemerintah.
Ia
menyampaikan bahwa MUI setidaknya memiliki beberapa peran strategis antara lain
at-Tauhidat atau Penyatuan Umat, Himayah atau penjagaan yang meliputi Penjagaan
atas agama atau Hamayatuddin, Penjagaan atas Umat atau Himayatul Ummah, serta
penjagaan atas penjagaan atas negara atau Himayatud-Daulah.
Kegiatan
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini diikuti oleh perwakilan dari Dewan
Pimpinan MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Kota se-Kalimantan. (tim
liputan).
Editor : Putri