Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, SIK |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy, SIK menyampaikan hasil operasi Penyakit Masayarakat (Pekat) Kapuas II yang dilaksanakan Polres Kubu Raya dan Polsek Jajaran, Kapolres menyampaikan dalam press rillis yang disampaikan di Mako Polres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya Kubu Raya, Jumat Pagi (17/12/2021).
Kapolres
Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy didampingi Kabagops Polres Kubu Raya, Kasat Reskrim
dan Kasat Narkoba menyampaikan Operasi Pekat Kapuas II yang telah berlangsung
beberapa waktu lalu, berhasil mengungkap sejumlah kasus baik Miras, Narkoba dan
Perjudian.
AKBP Jerrold
Kumontoy menjelaskan jika Operasi Pekat Kapuas II telah berlangsung sejak 1
sampai 14 Desember lalu, adapun yang berhasil diamankan adalah perjudian, Narkoba,
Miras, Premanisme, Prostitusi, Petasan, dan Sajam.
Dari
sejumlah tersangka yang diamankan ada seorang ibu rumah tangga berinisial SM
yang nekat berjualan judi togel, dirinya mengaku jika tidak bekerja sehingga
terpaksa menjual judi togel guna memenuhi kebutuhan sehari–harinya.
"Dengan
bisnis ini saya hanya sebagai perantara
saja dan bukan menjadi bandar dan baru saya ditekuni sejak 8 bulan
terakhir," ungkap SM.
Sementara
itu tersangka lainya berinisial DK yang juga tertangkap karena dirinya sebagai penjual
togel, Ia pun mengaku baru 6 bulan terjun ke bisnis ini dari awal mula hanya
memasang ia pun turut menjual judi togel secara online.
"Dalam
sebulan bisa mengantongi sejuta dan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari,"
ungkap DK tertunduk lesu.
Selain itu Polres
Kubu Raya berhasil mengungkap beberapa Penyakit Masyarakat (Pekat) lainya yang
sangat meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Kubu Raya.
Kasat
Reskrim Polres Kubu Raya menegaskan Polres Kubu Raya beserta jajaran senantiasa
menciptakan kondisi yang aman, nyaman bagi seluruh masyarakat di Wilayah Kubu
Raya, Ia berharap tidak ada lagi tempat bagi pelaku tindak kejahatan di Wilayah
Kubu Raya.
“Saya
tegaskan lagi tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum
Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya beserta jajaran tegas untuk itu,” pungkasnya. (tim
liputan).
Editor : Putri