PONTIANAKNEWS.COM
(KUBU RAYA) - Sejumlah Warga Gang Mulyo Desa
Kapur Kecamatan Sungai Raya mengelukan kebisingan dan debu dari Perusahaan Pengolahan Besi Warmes yang beroperasional persis disamping perumahan mereka ta npa Nama dan Izin.Perusahaan Pengolahan Besi Tanpa Nama Dan Izin
Hal tersebut
disampaikan Suyono salah satu warga Gang Mulyo, Ia sejak awal keberadaan
Perusahaan ini sudah menimbulkan masalah, karena akibat aktifitas dari
perusahaan beberapa rumah alami
retak-retak bahkan ada yang nyaris roboh.
“Dulu sudah
ada mediasi memang tapi perusahaan kemudian menanggapi 4 buah rumah saja,
karena rusak parah kami maklum, tetapi makin kesini perusahaan membangun makin
besar dan operasionalnya sangat menganggu kami, Bunyi mesinnya, Debunya,” ujar
Suyono.
Ketika ditanya
tentang nama dan bergerak dibidang apa warga mengaku tidak tahu karena memang
tidak pernah dimintai izin tentang usaha dan bergerak di bidang apa.
“Kami tidak
pernah tahu bang apa nama perusahaan dan bergerak dibidang apa yang jelas kami
tahunya dibangun untuk perusahaan, karena hingga kini tidak ada papan nama perusahaan itu,” sambung Suyono.
Suyono mengatakan awalnya dirinya tidak menduga dampaknya seperti ini, belum lagi
ketika hujan datang dulu daerahnya tidak pernah tergenang air saat ini
tergenang karena Perusahaan tidak membuat saluran air sehingga air tidak bisa
mengalir.
Hal senada
disampaikan Didi Warga setempat, Ia mengatakan warga masyarakat tidak tahu
menahu perusahaan itu, hanya yang diketahui bunyi-bunyi yang menganggu warga
yang terkadang sampai tengah malam.
“Kami sudah
melapor ke Dusun, ke Desa bahkan ke
Kabupaten tapi hingga kini belum ada tanggapan yang jelas, bahkan kami sudah ke
Perusahaan tapi ndak ada perubahan,” ujar Didi.
Didi juga
merasa heran dirinya serta masyarakat sekitar tidak pernah dimintai izin
lingkungan pendirian perusahaan tapi kenyataan telah berdiri kokoh bahkan sudah
beroperasional.
Suyono dan Didi serta beberapa warga gang Mulyo berharap aparat dan instansi terkait mengkaji ulang
beroperasionalnya perusahaan yang meresahkan warga ini apalagi sepengetahuan
warga dan dirinya perusahaan belum pernah meminta izin ke pada warga setempat.
Sementara
itu ketika ditemui, Aniyus salah satu karyawan PT BBS mengatakan bahwa
perusahaan dimana dirinya bekerja bergerak produksi besi warmes pengolahan besi dan besi daur ulang.
Ketika
ditanya tentang keluhan warga dan izin perusahaan, Anyus mengaku tidak tahu dan
mengatakan dirinya hanay pekerja perusahaan.
Dari
pantauan awak media di lapangan produksi perusahan mengakibatkan debu dan suara
yang cukup lumayan besar sehingga meresahkan warga setempat. (ej).
Editor : Ade