Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Di Jalan Veteran Pontianak |
Hal tersebut
disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie
Sulistiawan, Ia menjelaskan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan
menggerebek kantor perusahaan pinjaman online PT. Sumber Rejeki Digital (SRD)
di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan
penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan masyarakat.
"Kami
menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan
sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan
masyarakat," ujarnya.
Saat
digrebek, tim mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya. Total ada
14 pegawai PT. SRD, Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus
Desk Collection (Descoll).
"Beberapa
barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9
unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait
pinjaman online tersebut," jelas Luthfie.
Berdasarkan
pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK.
Perputaran
uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut sebanyak Rp
3,25 Miliar.
Luthfie
mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran
pinjaman online ilegal.
"Jangan
mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran
yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegasnya.
Perusahaan
yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang
dan memiliki nasabah 1.600 orang. (tim liputan).
Editor :
Hairul